MARKET NEWS

MASA Go Private, Michelin Rogoh Rp244 Miliar Serap Sisa Saham Publik

Rahmat Fiansyah 08/03/2025 04:00 WIB

Michelin selaku pengendali PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) tengah memproses tender sukarela atas sisa saham publik.

Michelin selaku pengendali PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) tengah memproses tender sukarela atas sisa saham publik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Michelin selaku pengendali PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) tengah memproses tender sukarela atas sisa saham publik. Aksi korporasi itu terkait rencana pabrikan ban Prancis tersebut membawa perseroan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Michelin lewat Compagnie Generale des Etablissement Michelin (CGEM) merogoh dana sekitar Rp244 miliar untuk membeli lebih dari 29 juta saham MASA dari publik. Harga tender offer ditetapkan sebesar Rp8.400 per saham.

Sebelum transaksi, CGEM telah mempunyai 9,15 miliar saham MASA yang mewakili 99,64 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor perseroan. 

"Setelah transaksi, CGEM memiliki secara langsung 9,18 miliar saham, mewakili sekitar 99,95 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor perseroan," kata Penerima Kuasa Michelin, Jean Francois Bouffard melalui keterbukaan informasi dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dengan demikian, masih tersisa 4 juta atau 0,05 persen sisa saham MASA milik publik. Tak diketahui apakah seluruh proses ini selesai. Yang jelas, CGEM sebelumnya telah memperpanjang masa tender offer menjadi 14 Maret 2025 untuk memberikan kesempatan pemegang saham publik untuk menjual saham MASA miliknya.

Selain memperpanjang masa tender, CGEM juga menaikkan harga penawaran dari Rp7.800 menjadi Rp8.400. Jika tak ikut tender offer, maka saham MASA hanya akan dihargai Rp1.898 per saham berdasarkan penilaian dari Penilai Independen yang ditunjuk perseroan.

Setelah seluruh proses tender sukarela selesai, maka MASA resmi menjadi perusahaan tertutup (go private). Dengan begitu, saham MASA ke depannya tidak lagi bisa diperdagangkan alias diperjualbelikan di Bursa Efek.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE