MARKET NEWS

Masa Jabatan Direksi SMI Faaris Pranawa Berakhir, Sri Mulyani Belum Tunjuk Pengganti

Dinar Fitra Maghiszha 11/07/2023 14:16 WIB

Masa jabatan anggota Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa resmi berakhir pada 8 Juli 2023.

Masa Jabatan Direksi SMI Faaris Pranawa Berakhir, Sri Mulyani Belum Tunjuk Pengganti (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masa jabatan anggota Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, Faaris Pranawa resmi berakhir pada 8 Juli 2023.

Faaris merupakan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek (PPPP) SMI yang diangkat melalui Keputusan Menteri Keuangan selaku Pemegang Saham Nomor: Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 480/KMK.06/2018 tanggal 9 Juli 2018 (KMK 480/2018).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pemegang saham SMI belum menetapkan anggota direksi yang baru.

"Saat ini pemegang saham PT SMI belum menetapkan anggota direksi yang baru," kata Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Edwin memastikan perusahaan kegiatan operasional tetap berjalan, dan menegaskan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan usaha hingga kondisi keuangan.

Dengan demikian susunan pengurus PT SMI yang masih tersisa adalah sebagai berikut:

- Direktur Utama: Edwin Syahruzad
- Direktur: Darwin Trisna Djajawinata
- Direktur: Sylvi Juniarty Gani
- Direktur: Pradana Murti

Sebagaimana diketahui, PT SMI mengkhususkan dirinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur.

Seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

Adapun terdapat 8 sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu; jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

(DES)

SHARE