Masuk Daftar Pantau BEI, Begini Pergerakan Saham MITI Hari Ini
Lonjakan harga saham PT Mitra Investindo Tbk membuat emiten berkode MITI ini masuk ke dalam daftar pantau PT Bursa Efek Indonesia.
IDXChannel - Lonjakan harga saham PT Mitra Investindo Tbk membuat emiten berkode MITI ini masuk ke dalam daftar pantau PT Bursa Efek Indonesia. Hal ini terlihat dari kinerja sahamnya yang terus mengalami peningkatan dala lima hari perdagangan.
Berdasarkan pantauan tim IDX Channel, Kamis (18/11/2021), MITI mengalami lonjakan harga sebesar 51,90 persen dalam lima hari perdagangan. Di mana saham mengalami peningkatan harga sebanyak 82 poin dari level 158 ke 240.
Kenaikan paling pesar terjadi pada Rabu (17/11/2021) kemarin, di mana saham harga saham melonjak dari 208 ke 256. Alhasil, pergerakannya langsung dihentikan sementara setelah melewati auto rejection atas (ARA) sebesar 30 persen di hari perdagangan.
Berbeda dengan sebelumnya, saham justru anjlok sebanyak 6,25 persen pada perdagangan hari ini. MITI mengalami koreksi sebesar 16 poin ke 240, bahkan sampai menyentuh auto rejection bawah (ARB).
Sebelum menyentuh ARB, MITI sempat menguji level tertingginya di angka 310 pada pukul 09.05 pagi tadi. Namun, berangsur turun di bawah harga penutupan sebelumnya hingga menembus ARB.
Sebelumnya, BEI memasukkan PT Mitra Investindo Tbk ke dalam daftar pantauan. Kondisi ini dilakukan karena pergerakan saham emiten berkode MITI ini bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/11/2021), masuknya MITI ke dalam daftar pantau ini diumumkan dalam surat bernomor Peng-UMA-00200/BEI.WAS/11-2021.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, di Jakarta.
Berdasarkan penelurusan, informasi terakhir mengenai aktivitas MITI adalah informasi yang diunggah pada 16 November 2021 lalu melalui situs Bursa. Saat itu, manajemen mengumumkan penunjukan/perubahan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik (koreksi). (TYO)