MARKET NEWS

Masuk UMA, BEI Pelototi Gerak Saham Pulau Subur (PTPS)

Fiki Ariyanti 06/02/2024 09:48 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dalam radar pantauan akibat terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.

Masuk UMA, BEI Pelototi Gerak Saham Pulau Subur (PTPS) (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dalam radar pantauan akibat terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Dari data RTI Business, saham PTPS lompat 9,03 persen ke 314 pada perdagangan hari ini, Selasa (6/2/2024) hingga pukul 09.36 WIB. Dalam sepekan, saham emiten perkebunan kelapa sawit itu sudah melonjak 68,82 persen dalam sepekan. 

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) di luar kebiasaan atau UMA," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 

BEI menyebut, informasi terakhir mengenai PTPS adalah informasi 16 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan penggunaan dana hasil penawaran umum.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PTPS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya.

Oleh karena itu, Bursa mengharapkan, para investor untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa;
mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FAY)

SHARE