Matahari (LPPF) akan Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 2024
Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan perpanjangan pembelian kembali saham atau buyback saham hingga 2024 mendatang.
IDXChannel - Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan perpanjangan pembelian kembali saham atau buyback saham hingga 2024 mendatang.
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu, LPPF telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham untuk periode 18 bulan sampai dengan 5 Desember 2023. Adapun, terkait aksi korporasi ini perseroan menyiapkan dana hingga Rp1 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen LPPF menyatakan bahwa, perseroan bermaksud untuk melanjutkan program pembelian kembali saham hingga tahun 2024 mendatang. Untuk itu, perseroan harus kembali melakukan RUPSLB pada Desember 2023.
“Sehingga, perseroan menghentikan pembelian kembali saham yang saat ini berjalan dan mengusulkan program baru pembelian kembali saham, yang akan berlaku sampai dengan September 2024 dalam RUPST mendatang,” kata manajemen LPPF dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (12/3/2023).
Adapun, tujuan dari pelaksanaan aksi korporasi ini merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Sementara itu, buyback akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK 30/2017 pasal 10 dan 11. Harga pelaksanaan buyback yang ditetapkan LPPF yakni sebesar Rp7.900 per saham.
“Pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha,” tutup manajemen LPPF.
(SLF)