Matahari (LPPF) Tingkatkan Harga Buyback Jadi Maksimum Rp7.950 Per Saham
PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham.
IDXChannel - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Emiten retail ini akan menggelar buyback hingga 3 Mei 2022.
Pembelian kembali saham akan dilakukan maksimum 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau maksimum 262.614.878 saham.
Namun dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (8/3/2022), direksi LPPF merubah harga pelaksanaan buyback saham yakni ditingkatkan maksimum Rp7.950 per saham dari sebelumnya Rp4.700 per saham.
LPPF memperkirakan, tidak ada dampak signifikan atas biaya buyback. Tidak akan ada juga penurunan pendapatan perseroan secara signifikan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback.
Sementara itu, proforma rugi bersih per saham, apabila buyback dilakukan dengan jumlah maksimum, menjadi sebesar Rp 386. Perlu diketahui, per akhir Desember 2020, LPPF mencatatkan rugi bersih per saham sebesar Rp 332 per saham.
Adapun manajemen berharap, buyback ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena LPPF memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2021 sampai 5 November 2021, LPPF telah menuntaskan buyback saham 2,47 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau 64.684.800 saham (pembelian kembali saham I 2021). Biaya pelaksanaan buyback Rp151,80 miliar.
Selanjutnya, pada 5 November 2021, LPPF kembali berencana membeli kembali saham maksimum 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau maksimal 262.614.878 saham (pembelian kembali saham II 2021) dengan harga pelaksanaan jumlah maksimum batas harga Rp4.700 per saham.
Biaya buyback yang akan dikeluarkan maksimal Rp500 miliar. Buyback II tahun 2021 telah dilaksanakan sejak 5 November 2021 sampai 4 Februari 2022. (TIA)