Mau Buyback Saham, Medco Energi (MEDC) Siapkan Dana Rp120 Miliar
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback.
IDXChannel - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Hal itu dilakukan karena berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per 31 Maret 2023, jumlah saham treasuri yang dimiliki adalah 85.748.255 saham atau mewakili 0,34% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
“Mengingat jumlah saham treasuri belum mencapai 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor, maka perseroan masih dapat melakukan pembelian kembali sampai dengan 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor,” kata manajemen MEDC dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menyiapkan dana sebesar USD8 juta atau setara Rp120 miliar (mengacu kurs Rp15 ribu per dolar AS). Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback perseroan.
Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 100 juta lembar saham atau 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga tidak akan melebihi 10% saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini.
Lebih lanjut, manajemen MEDC mengatakan, pembelian kembali saham merupakan salah satu cara meningkatkan return on equity (ROE) perseroan. Selain itu, pelaksanaan buyback juga akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, pembelian kembali saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien,” lanjut manajemen MEDC.
Perseroan akan meminta persetujuan untuk melaksanakan aksi korporasi ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Mei 2023 mendatang. Sementara itu, buyback akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 30 November 2025.
(YNA)