MARKET NEWS

Mau Jual 9 Ruas Tol, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek

Giri Hartomo 28/01/2021 14:25 WIB

Waskita Karya berencana untuk menjual 9 ruas jalan tolnya. Tapi Waskita masih diperbolehkan untuk mengikuti lelang proyek jalan tol.

Mau Jual 9 Ruas Tol, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana untuk menjual 9 ruas jalan tolnya. Tujuan dari aksi korporasi tersebut adalah untuk menyehatkan kembali keuangan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi tersebut. 

Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, meskipun nantinya kesembilan tol tersebut belum terjual, Waskita Karya masih diperbolehkan untuk mengikuti lelang proyek jalan tol. Namun tetap pemenang lelang akan diputuskan oleh BPJT. 

Namun ada baiknya, jika Waskita ingin mengikuti proyek harus membentuk konsorsium. Karena jika hanya ikut sendiri, akan sangat berat bagi perusahaan BUMN Karya tersebut.

"Tergantung porsinya, kalau konsorsium dengan yang lain masih boleh saja. Kalau dia sendiri mungkin akan berat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021). 

Namun dalam membentuk konsorsium, nantinya BPJT juga akan melihat dari nilai investasi dan porsi saham dari perusahaan BUMN Konstruksi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dari perusahaan. 

"Berat untuk keuangan mereka. Pasti mereka juga enggak akan ikut lelang tol sendiri. Pasti akan konsorsium dengan partner yang lain. Nah itu kita lihat nilai investasi dan berapa komposisi dalam konsorsium itu," jelasnya. 

Nurdin pun memastikan, rencana penjualan tol tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana pembangunan proyek jalan tol yang masih akan dilakukan pemerintah. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Waskita Karya adalah murni aksi korporasi untuk menyehatkan keuangan perseroan. 

"Itu enggak ada kaitannya, ini murni divestasi dalam rangka penyehatan keuangan Waskita Group," ucapnya. (RAMA)

SHARE