MARKET NEWS

Melantai Pekan Depan, Adiwarna Anugerah (NAIK) Masuk Efek Syariah

Desi Angriani 09/11/2024 10:31 WIB

Adiwarna Anugerah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp107 per saham.

Melantai Pekan Depan, Adiwarna Anugerah (NAIK) Masuk Efek Syariah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) ditetapkan sebagai Efek Syariah menjelang listing perdana pada 13 November 2024, pekan depan.

Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: KEP-54/PM.02/2024. Dikeluarkannya keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Rabu (6/11/2024).

Adiwarna Anugerah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp107 per saham.

Dengan menawarkan 750 juta saham atau 23,08 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, maka NAIK berpotensi meraup dana IPO sebesar Rp80,25 miliar.

Bersamaan dengan IPO, perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 375 juta Waran Seri I atau 15,00 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp135, sehingga diharapkan meraup dana Rp50,62 miliar.

Saat ini, perseroan sedang dalam masa penawaran umum saham perdana hingga 11 November 2024. Sedangkan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada Rabu (13/11/2024). Dalam IPO ini, perseroan menunjuk PT MNC Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. 

(DESI ANGRIANI)

SHARE