MARKET NEWS

Memiliki Sejarah Panjang, Ini Peran Bursa Saham dalam Perdagangan Modal

Wahyu Dwi Anggoro 04/08/2023 13:59 WIB

Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling dikenal.

Memiliki Sejarah Panjang, Ini Peran Bursa Saham dalam Perdagangan Modal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling dikenal. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika mencari pendanaan.

Dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI), saham juga merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Bursa efek telah hadir di Indonesia jauh sebelum kemerdekaan tepatnya pada 1912 di Batavia. Namun, kegiatan pasar modal sempat mengalami kevakuman akibat Perang Dunia dan peralihan kekuasaan dari  penguasa kolonial ke Republik Indonesia.

Pemerintah mengaktifkan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977. Alhasil, setiap 10 Agustus diperingati sebagai hari ulang tahun pasar modal Indonesia. 

Menurut situs OCBC NISP, keberadaan bursa efek memiliki dampak signifikan dalam perdagangan modal. Adapun peran bursa efek antara lain:

1. Pelaksana Mandat Kementerian dan OJK
Poin pertama peran bursa efek adalah sebagai pelaksana mandat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agar transaksi di pasar modal berjalan dengan baik, bursa efek melakukan fungsi pengawasan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan Kemenkeu dan OJK.

2. Fasilitator Perdagangan Efek
Salah satu peran bursa efek adalah menjadi sarana fasilitator perdagangan efek. Dalam menjalankan kegiatan jual beli surat berharga, bursa efek menyediakan serangkaian sistem, layanan, dan penawaran. Dengan fasilitas tersebut, bursa efek menjembatani investor, emiten, dan pelaku bursa efek lainnya untuk mencapai suatu tujuan.

3. Pengontrol Lalu Lintas Transaksi Efek
Peran bursa efek yang berikutnya adalah sebagai pengontrol lalu lintas transaksi efek. Selain menjadi wadah transaksi, bursa efek juga berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol kegiatan perdagangan surat berharga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di dalamnya mendapat jaminan keamanan dan terhindar dari potensi risiko. (WHY)

SHARE