MARKET NEWS

Menakar Prospek INCO, MBMA, NCKL di Tengah Revisi HPM Limonit

TIM RISET IDX CHANNEL 23/09/2026 06:27 WIB

Revisi harga patokan mineral (HPM) bijih limonit berpotensi menekan beban royalti dan pajak penghasilan badan (CIT) sejumlah emiten nikel.

Menakar Prospek INCO, MBMA, NCKL di Tengah Revisi HPM Limonit. (Foto: Magnific)

IDXChannel - Revisi harga patokan mineral (HPM) bijih limonit berpotensi menekan beban royalti dan pajak penghasilan badan (CIT) sejumlah emiten nikel, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dalam riset yang terbit pada 18 September 2026 menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang merevisi formula HPM untuk bijih limonit.

Dalam regulasi tersebut, faktor koreksi (correction factor/CF) untuk bijih limonit dengan kadar nikel di bawah 1,2 persen diturunkan dari 26 persen menjadi 14 persen untuk nikel dan dari 30 persen menjadi 17 persen untuk kobalt.

Sementara itu, formula HPM untuk bijih saprolit tidak mengalami perubahan.

"Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan HPM limonit sebelumnya yang tidak mencerminkan kondisi pasar," tulis Ryan dalam risetnya.

Menurutnya, sebelumnya harga HPM limonit berada di kisaran USD40-USD45 per wet metric ton (wmt) secara free on board (FOB), sedangkan harga pasar berada di kisaran USD20-USD25 per wmt FOB berdasarkan diskusi dengan pelaku industri.

Ketentuan baru tersebut berlaku sejak 15 September 2026. Revisi ini menjadi katalis bagi penambang limonit karena pembayaran royalti dan CIT sebelumnya dihitung berdasarkan nilai yang lebih tinggi antara HPM dan harga transaksi.

Dengan HPM yang lebih rendah, basis perhitungan royalti dan CIT tidak lagi mengacu pada HPM sebelumnya yang mencapai USD40-USD45 per wmt apabila harga transaksi berada di bawah level tersebut.

"Karena itu, NCKL, MBMA, dan INCO menjadi beberapa penerima manfaat utama dari regulasi baru tersebut," kata Ryan.

Indo Premier memperkirakan masing-masing perusahaan berpotensi memperoleh penghematan hingga USD59-109 juta.

Nilai tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan estimasi konsensus laba tahun buku 2027, yakni sekitar 15-22 persen.

Meski demikian, Indo Premier menilai potensi kenaikan estimasi laba dari revisi regulasi tersebut kemungkinan terbatas.

Pasalnya, perubahan formula HPM telah menjadi pembahasan selama beberapa bulan terakhir dan sebagian dampaknya dinilai sudah tercermin dalam ekspektasi pasar.

“Sederhananya, kami menilai konsensus sudah menggunakan asumsi harga jual rata-rata (ASP) sebagai dasar proyeksi royalti, bukan HPM sebesar USD40-USD45 per wmt,” tulis Ryan.

Di sisi lain, Indo Premier masih berhati-hati terhadap prospek sektor nikel. Sekuritas tersebut menilai peningkatan pasokan bijih nikel setelah persetujuan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada September 2026 dapat menekan harga nikel di London Metal Exchange (LME) serta profitabilitas penjual bijih pihak ketiga.

Kondisi tersebut berpotensi mengimbangi manfaat dari revisi HPM limonit.

Untuk sektor komoditas, Indo Premier tetap memilih secara selektif dengan preferensi pada batu bara termal serta tembaga dan emas.

Saham pilihan sekuritas tersebut di sektor komoditas adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Risiko penurunan yang perlu dicermati antara lain percepatan peningkatan pasokan bijih nikel setelah persetujuan kuota RKAB pada September 2026 serta kenaikan biaya energi akibat potensi kekurangan pasokan minyak mentah dan produk hilir seperti diesel. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE