MARKET NEWS

Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO

Muhammad Farhan 01/08/2024 22:00 WIB

Teten mengatakan, untuk bisa IPO, UMKM diharuskan memiliki set minimal Rp50 miliar.

Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, mendorong UMKM-UMKM bergabung membentuk holding agar bisa mendapatkan pendanaan melalui initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Teten mengatakan, untuk bisa IPO, UMKM diharuskan memiliki set minimal Rp50 miliar. Faktanya, UMKM di Indonesia rata-rata hanya memiliki aset Rp10-Rp20 miliar.

"Kemudian ada ide dari tim kami, bagaimana kalau membuat holding saja, yang misalnya pemilik brand sepatu gabung bikin holding company, IPO. Kafe-kafe kopi, itu juga bisa. Nah ini nggak akan menghilangkan brand-nya. Karena kita bikin holding untuk bisa dapat pembiayaan dari IPO," kata Teten dalam Indonesia Clothing Summit 2024 di Smesco, Kamis (1/8/2024).

Teten mengatakan terdapat 30 juta UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan untuk melanjutkan ekspansi bisnisnya. 

"Kan nggak fair, kalau usaha besar bisa mendapatkan pembiayaan murah, UMKM malah mendapatkan pembiayaan yang mahal. Yang kita inginkan itu untuk memperluas usaha UMKM," kata Teten.

Apalagi, situasi free trade di ASEAN menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan UMKM Indonesia yang harus bersaing dengan barang impor.


(NIA DEVIYANA)

SHARE