Metrodata Electronics (MTDL) Berencana Stock Split, Simak Jadwal dan Tata Caranya Ini
Emiten teknologi Grup Ciputra, PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) berencana melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham (stock split) dengan rasio 1:5.
IDXChannel - Emiten teknologi Grup Ciputra, PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) berencana melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham (stock split) dengan rasio 1:5.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (27/12/2021), stock split MTDL sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang diadakan pada tanggal 16 Desember 2021.
Keputusan tersebut menyetujui stock split MTDL dengan setiap 1 saham Perseroan yang pada saat ini memiliki nilai nominal per saham sebesar Rp50, dipecah menjadi 5 saham masing-masing dengan nilai nominal Rp10.
Berikut jadwal pelaksanaan stock split MTDL:
1. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Stock Split di Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan : 27 Desember 2021
2. Akhir Perdagangan Saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 30 Desember 2021
3. Awal Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 3 Januari 2022
4. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai : 5 Januari 2022
Adapun tata cara stock split yang perlu diketahui investor yakni Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek masing-masing Pemegang Saham pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 4 Januari 2022.
Selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2022, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing Pemegang Saham.
Kemudian, Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2022 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama Pemegang Saham dan fotocopy identitas Pemegang Saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom.
(NDA)