MINE Cermati Dampak Ekspor Satu Pintu via PT DSI ke Kinerja Perusahaan
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) masih mencermati perkembangan terkait ekspor satu pintu, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
IDXChannel - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) masih mencermati perkembangan terkait ekspor satu pintu, termasuk untuk komoditas batu bara, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Emiten yang bergerak di sektor jasa angkut hasil pertambangan industri ekstraktif ini masih bersiap menghadapi kemungkinan apapun di luar rencana bisnis yang dicanangkan tahun sebelumnya.
Direktur Utama MINE, Ivo Wangarry, mengatakan Perseroan yang terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah seraya melakukan kajian internal terhadap potensi dampak tidak langsung yang mungkin timbul terhadap kegiatan usaha, khususnya apabila kebijakan tersebut mempengaruhi kegiatan usaha pelaku usaha ekspor, pemilik IUP, maupun pihak pengelola fasilitas pengolahan yang menjadi bagian dari rantai pasok industri pertambangan.
"Perseroan tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya dampak tidak langsung apabila kebijakan tersebut mempengaruhi kegiatan usaha pemberi kerja atau mitra usaha Perseroan yang bergerak di bidang ekspor, pengolahan dan/atau pemurnian nikel," kata Ivo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (29/5/2026).
Perseroan, kata Ivo, juga belum dapat menentukan secara pasti dampak finansial yang mungkin timbul terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas Perseroan.
Meski demikian, apabila terjadi penurunan aktivitas usaha dari pemberi kerja atau mitra usaha Perseroan yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, maka hal tersebut berpotensi memberikan dampak tidak langsung terhadap kinerja keuangan Perseroan.
"Perseroan tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya penyesuaian kerja sama, termasuk potensi penghentian kontrak sebelum jangka waktu berakhir, apabila terdapat kebijakan atau kondisi tertentu dari pihak pemberi kerja maupun pelaku usaha terkait yang terdampak langsung oleh implementasi peraturan dimaksud," kata Ivo.
Seturut itu, korporasi masih dalam proses penyusunan langkah mitigasi seiring potensi perubahan kebijakan pemerintah. Perseroan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan regulasi, melakukan kajian internal, serta mengevaluasi strategi usaha dan operasional Perseroan sesuai kebutuhan.
"Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus terkait rencana kebijakan dimaksud. Adapun lini masa (timeline) penyesuaian akan mengikuti perkembangan dan implementasi resmi dari Pemerintah," kata Ivo.
Adapun Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi mengubah status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi badan usaha milik negara (BUMN) Persero.
Perubahan status PT DSI diumumkan langsung oleh CEO BPI Danantara Rosan P Roeslani melalui akun Instagramnya, Senin (25/5/2026). PT DSI disiapkan gerbang satu pintu ekspor untuk tiga komoditas strategis yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloys.
(NIA DEVIYANA)