MARKET NEWS

Minta Restu Investor Ubah Anggaran Dasar, Jatis Mobile (JATI) Batal Gelar RUPSLB 

Dinar Fitra Maghiszha 22/07/2024 16:03 WIB

Jatis Mobile (JATI) membatalkan pertemuan dengan pemegang saham yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin (22/7/2024).

Minta Restu Investor Ubah Anggaran Dasar, Jatis Mobile (JATI) Batal Gelar RUPSLB (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk atau Jatis Mobile (JATI) membatalkan pertemuan dengan pemegang saham yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin (22/7/2024). 

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada awalnya diadakan untuk meminta izin investor atas penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI). Hal ini akan turut mengubah Anggaran Dasar (AD) perseroan.

“RUPSLB Perseroan yang semula dijadwalkan akan diselenggarakan pada Hari Senin, 22 Juli 2024 Pukul 14.00 WIB di Jakarta Selatan, Dibatalkan.” kata Direktur JATI, Yuliana Theodora di keterbukaan informasi, diakses Senin (22/7).

Tidak diketahui alasan pembatalan pertemuan dengan investor. Manajemen juga belum mengungkap penjadwalan ulang terkait agenda tersebut.

Sejatinya perubahan KBLI mengacu pada Pasal 3 AD perusahaan. Langkah ini diambil sebagai penyesuaian atas Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023.

Melalui aturan ini, JATI bermaksud untuk melakukan penyesuaian KBLI, yaitu penggantian KBLI 61922 menjadi KBLI 82200.

Hingga 8 Juli 2024, JATI telah merealisasikan dana penawaran umum perdana (IPO) mencapai Rp45,91 miliar, dengan dana tersisa mencapai Rp15,96 miliar.

Sejak listing pada 8 Mei 2023, saham JATI merosot signifikan hingga menyentuh level gocap alias Rp50 per saham. Adapun investor publik JATI mencapai 20 persen dari total saham beredar

(DES)

SHARE