Minta Restu Private Placement 235,3 Juta Saham, Emiten Kaesang (PMMP) RUPSLB Besok
PT Panca Multi Multiperdana Tbk (PMMP) akan menggelar RUPSLB pada Rabu (11/10/2023) untuk meminta restu private placement sebanyak 235,3 juta saham baru.
IDXChannel - Emiten terafiliasi Kaesang Pangarep, PT Panca Multi Multiperdana Tbk (PMMP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (11/10/2023), untuk meminta restu menerbitkan saham melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Mengutip propsektus perusahaan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP berniat menerbitkan 235,3 juta saham baru atau mewakili 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Adapun jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 2.588.300.000 saham.
Sementara jika aksi korporasi ini terlaksana, maka kepemilikan saham dari pemegang saham di perseroan akan terdilusi 9,09 persen. Namun, jumlah lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham saat ini tidak akan terpengaruh oleh pelaksanaan PMTHMETD.
Private placement akan memberikan dampak dilusi kepada pemegang saham saat ini. Sebelumnya PT Tiga Makin Jaya memiliki saham sebesar 43 persen, Soesilo Soebardjo sebanyak 24,65 persen, dan Martinus Soesilo sekitar 8,5 persen.
Sementara Kaesang yang memiliki saham PMMP melalui PT Harapan Bangsa Kita memiliki saham sebesar 8 persen, Hirawan Tedjokoesoemo 0,85 persen, dan pemegang saham publik mencapai 15 persen.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD, PT Tiga Makin Jaya akan memiliki saham sebesar 39,09 persen, Soesilo Soebardjo sebesar 22,41 persen, Martinus Soesilo sebesar 7,73 persen, PT Harapan Bangsa Kita 7,27 persen.
Sedangkan Hirawan Tedjokoesoemo memiliki saham sebesar 0,77 persen, dan pemegang saham publik sebanyak 13,64 persen.
Adapun seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil pelaksanaan private placement akan digunakan sebagai modal kerja untuk pembelian bahan baku udang. Selain itu, juga pembelian bahan baku pelengkap untuk kegiatan produksi perseroan.
(RNA)