Mitra Adiperkasa (MAPI) Tetapkan Rasio Dividen di Kisaran 25-50 Persen
Pembagian dividen hanya dapat ditetapkan dan dibayarkan dari laba perseroan yang telah direalisasikan.
IDXChannel - PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) menetapkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 25-50 persen dari laba perseroan.
Pembagian dividen hanya dapat ditetapkan dan dibayarkan dari laba perseroan yang telah direalisasikan.
"Perseroan telah menetapkan kebijakan dividen yang disusun direksi dan disetujui oleh dewan komisaris, dan berlaku efektif sejak tanggal 9 September 2026," kata Corporate Secretary Mitra Adiperkasa Eva Andrianie dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/9/2026).
Dalam menentukan besaran dan waktu pembagian dividen, direksi MAPI akan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex), rencana investasi, hasil kinerja dan arus kas perseroan, pembagian dividen dari entitas anak dan entitas asosiasi, serta kondisi ekonomi dan pasar secara umum.
"Fakta material itu tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Eva.
Sebagai informasi, MAPI membukukan laba bersih sebesar Rp1,5 triliun hingga Juni 2026, meningkat 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp960,92 miliar.
Pada semester I-2026, MAPI mencatat pendapatan bersih sebesar Rp24,2 triliun, meningkat 23,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp19,6 triliun.
Sementara itu, laba kotor MAPI mencapai Rp9,8 triliun. Laba usaha meningkat 23,2% menjadi Rp2 triliun, sedangkan EBITDA tercatat sebesar Rp3,8 triliun.
(DESI ANGRIANI)