MARKET NEWS

MNC Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Keputusannya

Taufan Sukma/IDX Channel 28/06/2023 17:37 WIB

Kontributor utama atas capaian pendapatan tersebut berasal dari iklan non digital, yaitu sebesar 23,3 persen dari total pendapatan konsolidasian.

MNC Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Keputusannya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) baru saja rampung digelar, pada Rabu (28/6/2023).

Gelaran rapat tersebut salah satunya untuk menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi serta Laporan Keberlanjutan Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Selain itu, RUPST BHIT juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.

Sebagaimana dilansir perusahaan dalam pernyataan resminya, Rabu (28/6/2023), BHIT sepanjang tahun lalu sukses mencatatkan pendapatan bersih Rp18,083 triliun.

Capaian tersebut tumbuh sebesar 1,2 persen dibanding realisasi pendapatan pada 2021 (year on year/yoy) yang sebesar Rp17,871 triliun.

Kontributor utama atas capaian pendapatan tersebut berasal dari iklan non digital, yaitu sebesar 23,3 persen dari total pendapatan konsolidasian.

Selain itu, bisnis pertambangan menjadi kontributor kedua terbesar, dengan porsi kontribusi sebesar 15 persen.

Selanjutnya, bisnis TV berbayar dan broadband menyumbang 14,8 persen, iklan digital sebesar 14 persen, konten dan IP sebesar 9,9 persen, jasa keuangan non digital tujuh persen dan bisnis bank sebesar 6,9 persen.

Selain itu juga ada pendapatan lain-lain sebesar 5,2 persen, subscription 2,3 persen, dan jasa keuangan digital 1,6 persen.

EBITDA Perseroan menguat 4,3 persen secara tahunan, dari Rp6,42 triliun menjadi Rp6,696 triliun pada 2022 lalu, dengan laba bersih meningkat 5,7 persen menjadi Rp2,682 triliun, dari Rp2,537 triliun pada 2021 lalu. Margin EBITDA dan margin laba bersih Perseroan masing-masing tercatat sebesar 37 persen dan 14,8 persen, membaik dibandingkan capaian 2021.

Setelah RUPST, Perseroan juga melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang kewajiban pengumuman laporan keuangan Perseroan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris. (TSA)

SHARE