Moratelindo (MORA) Dapat Pinjaman Rp200 Miliar dari IIF, Rasio Utang Aman?
PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) meraih fasilitas pinjaman berjangka senior Rp200 miliar dari IIF.
IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senior dengan lembaga keuangan non bank, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Perjanjian pinjaman tersebut diteken pada 21 Desember 2023.
"Nilai pinjaman maksimum Rp200 miliar," kata Sekretaris Perusahaan MORA, Henry Rizard Rumopa dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (27/12).
Pinjaman berjangka senior tersebut memiliki jangka waktu tujuh tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman.
"Tujuan pinjaman adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum perseroan," jelas Henry.
Dia mengungkapkan, penerimaan fasilitas pinjaman dari IIF tersebut mengakibatkan penambahan kewajiban-kewajiban perseroan, termasuk di antaranya penambahan kewajiban keuangan, namun masih dalam batas rasio yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan (PWA SI)-I Tahap I, PWA SI-I Tahap II, PWA SI-I Tahap III, PWA SI-I Tahap IV, dan PWA SI-II Tahap I, serta perjanjian lainnya.
"Dengan diperolehnya fasilitas pinjaman ini, maka perseroan mendapat dukungan untuk melakukan ekspansi usaha, yang berpotensi meningkatkan likuiditas dan keuntungan perseroan," tegas Henry.
Atas jumlah fasilitas pinjaman yang diperoleh berdasarkan perjanjian pinjaman ini, Perseroan menyatakan masih memenuhi ketentuan rasio keuangan yang diijinkan sebagaimana diatur dalam PWA SI-I Tahap I, PWA SI-I Tahap II, PWA SI-I Tahap III, PWA SI-I Tahap IV, PWA SI-II Tahap I dan perjanjian kredit lainnya.
"Dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman ini, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perseroan sebagaimana kewajiban perseroan yang diamanatkan dalam setiap perjanjian-perjanjian kredit atau pembiayaan," imbuh Henry.
(FAY)