MSCI Longgarkan Aturan, Peluang Saham Indonesia Masuk Indeks dan Tarik Dana Asing Meningkat
Keputusan penyedia indeks saham global MSCI untuk mencabut pengecualian atas tiga saham terafiliasi taipan Prajogo Pangestu dinilai sebagai sinyal positif.
IDXChannel - Keputusan penyedia indeks saham global MSCI untuk mencabut pengecualian atas tiga saham terafiliasi taipan Prajogo Pangestu dinilai sebagai sinyal positif bagi pasar saham Indonesia.
Ketiga nama tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).
Dalam pengumuman yang dirilis pada Jumat (11/7), MSCI menyatakan bahwa ketiga saham tersebut mulai Agustus 2025 akan dievaluasi secara normal sesuai metodologi indeks yang berlaku, termasuk segala perubahan yang menyertainya.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menyebut keputusan ini merupakan langkah maju dalam komunikasi antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MSCI.
"Saat ini konstituen MSCI di Indonesia jumlahnya berkurang, dari 23 ke 18," ujar Michael, Senin (14/7/2025), mengacu pada keluarnya beberapa emiten Tanah Air dari daftar karena penurunan kapitalisasi pasar (market cap).
Ia menyebut beberapa saham yang belakangan dikeluarkan dari konstituen MSCI, seperti Unilever Indonesia (UNVR), Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), dan Merdeka Copper Gold (MDKA).
Peluang dari Pelonggaran Aturan
Sementara itu, dua saham milik Grup Barito besutan Prajogo Pangestu tercatat masih bertahan sebagai konstituen MSCI. “Saham Pak PP [akronim informal Prajogo Pangestu di kalangan investor ritel] diketahui sudah masuk dalam konstituen MSCI, yaitu BRPT dan TPIA,” katanya.
Ia juga menyoroti peluang masuknya saham-saham baru lain yang tengah ramai diperbincangkan pasar. "Sementara ada beberapa potensi lain di CUAN, PTRO dan BREN," imbuh Michael.
Michael menilai bahwa pencabutan pertimbangan Unusual Market Activity (UMA) dalam evaluasi MSCI merupakan buah dari komunikasi yang konstruktif. “Dengan keputusan MSCI yang mengatakan UMA bukan lagi masuk dalam pertimbangan, saya rasa ini adalah bentuk komunikasi yang baik terjadi antar BEI dengan MSCI,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihak BEI telah menjelaskan ke MSCI bahwa status UMA tidak serta-merta mencerminkan kelemahan fundamental atau potensi penipuan.
"Karena diketahui beberapa waktu lalu pihak BEI menghubungi pihak MSCI untuk menjelaskan perihal UMA bukanlah keputusan yang diambil berdasarkan fundamental atau potensi fraud, tapi hanya mekanisme pasar untuk mencegah volatilitas berlebih," tuturnya.
Menurut Michael, langkah MSCI ini membuka jalan bagi arus modal asing yang lebih besar ke Indonesia. “Kabar baiknya untuk Indonesia? Kita bisa menambah jumlah foreign flow yang masuk ke MSCI melalui saham-saham yang berpotensi ini,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa potensi tersebut tidak hanya dimiliki oleh saham-saham Grup Prajogo. "Perlu dicatat, bukan saham Pak PP saja yang berpotensi masuk. Ada beberapa saham lain, seperti ANTM yang akan masuk di angka Rp3.000 ke atas," demikian kata Michael.
Kabar Positif dari MSCI
Mengutip informasi yang disampaikan oleh Stockbit Research Team dalam laporan yang dirilis Sabtu (12/7/2025), keputusan MSCI terbaru menyusul dibatalkannya rencana penggunaan status Unusual Market Activity (UMA) dan/atau Papan Pemantauan Khusus (FCA – Full Call Auction) dalam 12 bulan terakhir sebagai bagian dari kriteria review indeks.
Pembatalan tersebut terjadi setelah MSCI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar, yang menilai bahwa kriteria tersebut terlalu ketat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dibandingkan dengan praktik di bursa saham global lain seperti Taiwan.
Sebagai pengganti, MSCI menetapkan kriteria baru: saham yang berada dalam daftar Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam periode sekitar empat bulan terakhir — dimulai dari tanggal Price Cutoff indeks sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif review terbaru — tidak akan dimasukkan ke dalam indeks, atau dimigrasikan antara kategori Standard dan Small Cap.
Stockbit Research Team juga menjelaskan sejumlah skenario yang dapat terjadi seputar status UMA, suspensi perdagangan, dan dampaknya terhadap review MSCI:
- Jika saham mengalami UMA pertama, saham tersebut tetap dapat direview dan berpeluang masuk indeks.
- Jika UMA berulang hingga menyebabkan suspensi satu hari, saham tetap dapat direview.
- Namun, bila suspensi berlangsung lebih dari satu hari hingga masuk ke Papan Pemantauan Khusus (FCA), saham tersebut tidak akan direview dan harus menunggu periode evaluasi berikutnya.
(Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.