Mulai Besok SAP Express (SAPX) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Dalam tujuh hari di PPK, SAPX merosot 4,19 persen dengan rentang di Rp1.715 dan Rp1.775 per saham.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut saham PT Satria Antaran Prima Tbk atau SAP Express (SAPX) dari Papan Pemantauan Khusus (PPK) mulai Selasa (23/7/2024) besok.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 23 Juli 2024,” kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Senin (22/7/2024).
Selama dalam ‘watchlist board’, SAPX berkinerja tak memuaskan. Dalam tujuh hari di PPK, SAPX merosot 4,19 persen dengan rentang di Rp1.715 dan Rp1.775 per saham.
Diketahui SAPX masuk PPK karena faktor aktivitas perdagangan, lantaran menguat signifikan sejak akhir Juni.
BEI akhirnya menggembok SAPX selama sepekan, sehingga membuat SAPX masuk dalam kriteria nomor 10 PPK.
“Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.” demikian bunyi kriteria tersebut.
Hingga Senin (22/7/2024), saham SAPX turun 0,29 persen di Rp1.715 per saham. Transaksi-net mencapai Rp785 juta, dengan volume 457,2 ribu lembar saham.
(DES)