Multipolar (MLPL) Kantongi Pinjaman Sindikasi Rp1,1 Triliun Buat Lunasi Utang
PT Multipolar Tbk (MLPL) meraih fasilitas pinjaman sindikasi dari dua perbankan swasta senilai Rp1,1 triliun.
IDXChannel - Emiten induk bisnis Grup Lippo, PT Multipolar Tbk (MLPL) meraih fasilitas pinjaman sindikasi dari dua perbankan swasta senilai Rp1,1 triliun.
Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai Kreditur Awal dan Pengatur pada 14 September 2023. Bank CIMB Niaga sebagai Agen Fasilitas dan Bank Permata sebagai Agen Jaminan.
"Nilai pinjaman Rp1,1 triliun untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatangan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi," kata Sekretaris Perusahaan MLPL, Natalie Lie dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/12).
Dia menjelaskan, tujuan pinjaman tersebut adalah untuk melunasi utang finansial perseroan yang timbul dari fasilitas kredit yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berdasarkan perjanjian kredit Nomor 39 tertanggal 29 Maret 2023. Perjanjian kredit tertanggal 22 Juni 2017 (berikut setiap amandemen, perubahan, dan penambahannya dari waktu ke waktu.
Dalam hal perjanjian fasilitas pinjaman ini, Natalie menyebut, perseroan memberi jaminan atau agunan berupa tanah dan bangunan.
"Pelunasan utang finansial perseroan dari fasilitas kredit yang diperoleh dari Bank BNI akan memperkuat kondisi keuangan perseroan dengan penurunan utang bank jangka panjang perseroan," tutup Natalie.
Berdasarkan data RTI Business, saham MLPL berakhir melorot 2,82 persen ke level 69 pada penutupan perdagangan hari ini (18/12).
(FAY)