MARKET NEWS

Multitrend Indo (BABY) Patok Harga Tebus Rights Issue Jauh di Atas Pasar

Rahmat Fiansyah 20/04/2026 18:50 WIB

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Multitrend Indo Tbk (BABY) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Dalam aksi korporasi ini, perseroan membidik dana sebesar Rp140,77 miliar.

Dalam prospektus yang diterbitkan Senin (20/4/2026), BABY akan menerbitkan sekitar 283,6 juta saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan HMETD ditetapkan Rp590 per saham.

Harga tersebut jauh di atas harga saham BABY di pasar reguler. Pengumuman tersebut langsung direspons positif pasar dengan kenaikan harga hingga 25 persen atau menyentuh batas auto reject atas (ARA) ke level Rp262.

Selain harga, perseroan juga menetapkan rasio HMETD sebesar 625:57 yang artinya setiap 625 saham lama akan memperoleh 57 HMETD dengan pembulatan ke bawah (round down). Potensi dilusi dari rights issue tersebut maksimal 8,36 persen.

Blooming Years Pte Ltd (BY) selaku pengendali saham BABY bakal melaksanakan seluruh haknya. Selain itu, Nadhine Hitesh Bharwani akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) untuk menyerap sisa HMETD yang tidak ditebus pemegang saham publik.

Rencananya, dana hasil rights issue akan digunakan untuk penyertaan saham oleh perseroan dalam Emway Global sebesar Rp130 miliar atau 92,35 persen dari total rights issue. Nantinya, BABY akan memiliki 255,1 juta saham atau setara 48,15 persen dari total modal disetor dan ditempatkan Emway Global.

Sementara itu, sisa dana akan dipakai sebagai modal kerja dalam rangka pembelian persediaan produk Adidas Kids dan Puma Kids untuk mendukung penjualan. Pembelian stok akan dilakukan pada kuartal III-2026.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE