NFCX Lepas 4,25 Juta Saham Hasil Buyback Mulai November
Proses pengalihan saham akan dilaksanakan pada periode 5 November 2025 hingga 13 April 2026.
IDXChannel - PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) akan mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak-banyaknya 4.255.200 saham, atau setara 100 persen dari total saham treasuri perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Rabu (22/10/2025), proses pengalihan saham akan dilaksanakan pada periode 5 November 2025 hingga 13 April 2026.
Penjualan saham dilakukan pada harga yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal yang berlaku.
Perseroan menunjuk PT Panca Global Sekuritas sebagai anggota bursa yang akan melaksanakan pengalihan saham treasuri tersebut.
Diketahui, NFCX sebelumnya telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 4.255.200 saham pada periode 13 April 2020 hingga 28 September 2020.
Langkah pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2017, yang mengatur batas waktu pengalihan saham hasil buyback.
Berdasarkan Pasal 15 regulasi tersebut, saham hasil pembelian kembali yang dikuasai oleh perusahaan terbuka selama tiga tahun wajib mulai dialihkan dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
Selain itu, Pasal 16 POJK mengatur bahwa perusahaan wajib menyelesaikan pengalihan saham tersebut dalam waktu paling lama satu tahun setelah berakhirnya periode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
Dengan mengacu pada Pasal 17 huruf (a), NFCX akan melakukan pengalihan saham melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham NFCX bergerak stagnan di harga Rp1.600 sejak Selasa (21/10/2025). Dalam sepekan, saham tersebut terkoreksi 6,71 persen dan melemah 5,88 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)