MARKET NEWS

Nusantara Infrastructure (META) Akuisisi Pemilik PLTM Lau Gunung Senilai Rp45,17 M

Cahya Puteri Abdi Rabbi 04/01/2024 09:38 WIB

PLTM Lau Gunung adalah penyedia tenaga listrik dengan kapasitas 2 x 5 megawatt, yang telah beroperasi sejak 21 Desember 2020 lalu.

Nusantara Infrastructure (META) Akuisisi Pemilik PLTM Lau Gunung Senilai Rp45,17 M (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) baru saja merampungkan akuisisi 496.645 saham, atau setara 38,77 persen milik PT Pembangunan Perumahan Energi (PPE), yang ditempatkan dan disetor dalam PT Inpola Meka Energi (IME).

Proses akuisisi dilakukan melalui salah satu entitas anak usaha META, yaitu PT Energi Infranusantara (EI), yang juga sekaligus merupakan induk usaha dan pemegang saham untuk seluruh unit pembangkit tenaga listrik dan infrastruktur penyediaan tenaga listrik di bawah naungan grup META.

Sementara, PT PPE sendiri adalah pemegang 38,77 persen saham dalam PT Inpola Meka Energi, yang notabene merupakan pemilik konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

PLTM Lau Gunung adalah penyedia tenaga listrik dengan kapasitas 2 x 5 megawatt, yang telah beroperasi sejak 21 Desember 2020 lalu.

"Penandatanganan Akta Jual Beli Saham oleh dan antara EI dan PPE merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tertanggal 24 November 2023, yang dibuat di bawah tangan terkait dengan 100% saham dalam IME," ujar Sekretaris Perusahaan META, Dahlia Evawani, dalam keterbukaan informasi, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024).

Eva menjelaskan, nilai transaksi yang harus dibayar oleh EI kepada PPE yaitu sebesar Rp45,17 miliar. Pembayaran transaksi ini akan tunduk pada ketentuan PPJB yang telah ditandatangani.

Pelaksanaan transaksi, lanjut Eva, berpotensi menambah aset dan ekuitas perseroan. Dalam hal ini, META meyakini transaksi yang dilakukan akan memberikan dampak positif dan tidak memberikan dampak negatif material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan secara material.

"Karena hingga saat ini, perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk menjalankan kegiatan operasional perseroan," tegas Eva. (TSA)

SHARE