OJK Akui Belum Terima Pengajuan IPO dari Bank DKI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari PT Bank DKI.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dari PT Bank DKI.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan terus mendorong bank daerah melaksanakan IPO agar memberikan nilai tambah strategis kepada seluruh pemangku kepentingan. Meski begitu, pihaknya hingga saat ini belum menerima pengajuan izin IPO dari Bank DKI.
"Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari Bank DKI,” kata Dian di Jakarta, Senin (28/4).
Untuk menuju IPO Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sukses sekaligus menjaga perlindungan terhadap investor, OJK mewajibkan bank memenuhi sejumlah prasyarat mendasar.
Syarat-syarat tersebut meliputi disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme pengelolaan, tata kelola perusahaan yang baik, tingkat rentabilitas yang memadai, serta memperoleh peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel.
“IPO dapat memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka,” tuturnya.
Wacana IPO Bank DKI sudah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, realisasi langkah tersebut belum kunjung terwujud.
Sebelumnya Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan proses IPO perseroan sedang berjalan. Saat ini, perusahaan sedang melakukan proses assesment dengan konsultan.
“Awal bulan hasil assesment keluar, baru akan mulai persiapan IPO. Dari assessment itu, bisa jadi acuan kita melihat fundamental yang harus diperbaiki,” kata Agus di Jakarta, Rabu (14/4).
(Febrina Ratna Iskana)