OJK Berkantor di BEI Sampai Negosiasi dengan MSCI Rampung pada Mei 2025
OJK akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia sampai negosiasi dengan penyedia indeks provider global MSCI rampung dilakukan Mei
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia sampai negosiasi dengan penyedia indeks provider global MSCI (Morgan Stanley Capital International) rampung dilakukan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan saat ini pihaknya bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) tengah melakukan transformasi pasar modal sebelum kembali di evaluasi oleh MSCI pada Mei mendatang.
"Dinamika yang ada tentu harus direspon dengan rantai pengambilan keputusan dan koordinasi yang tanpa batas, tanpa sekat, harus cepat. Nah itulah kenapa kami putuskan hadir secara fisik bersama teman-teman lengkap seluruh pengurus (berkantor di BEI)," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/2/2026).
Menurut Hasan, kehadiran fisik OJK di BEI dinilai krusial agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk komisaris dan direksi SRO, dapat berkoordinasi secara cepat dan efektif dalam merespons kebutuhan pasar.
"Itulah kenapa kami putuskan hadir secara fisik bersama teman-teman lengkap seluruh pengurus. Dengan begitu, pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat tanpa kendala lokasi," katanya.
OJK menyiapkan 8 agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Adapun delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
Hasan menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan solusi permanen untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham.
“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang kedepannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Standar baru tersebut, akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.
"Kerja keras kita semua akan terus dilakukan sampai fase evaluasi itu. Setiap progres yang dicapai oleh tim teknis akan kami sampaikan secara rutin kepada publik dan teman-teman media," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)