OJK Bersama SRO Berkomitmen Lakukan Transformasi di Pasar Modal
OJK akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia sampai negosiasi dengan penyedia indeks provider global MSCI rampung dilakukan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) tengah melakukan transformasi pasar modal untuk memperkuat tata kelola sebagai respons atas evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Langkah ini diambil menyusul pembekuan sementara rebalancing saham Indonesia oleh MSCI yang menyebabkan tekanan di pasar saham domestik dalam beberapa hari terakhir.
"Dinamika yang ada tentu harus direspons dengan rantai pengambilan keputusan dan koordinasi yang tanpa batas, tanpa sekat, harus cepat sehingga kami memutuskan untuk hadir (berkantor) di Bursa Efek Indonesia," ujar Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Hasan, kehadiran fisik OJK di BEI ini dinilai krusial agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk komisaris dan direksi SRO, dapat berkoordinasi secara cepat dan efektif dalam merespons kebutuhan pasar. Kehadiran fisik OJK di BEI akan dilakukan hingga negosiasi dan evaluasi MSCI rampung pada Mei mendatang.
"Itulah kenapa kami putuskan hadir secara fisik bersama teman-teman lengkap seluruh pengurus. Dengan begitu, pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat tanpa kendala lokasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, OJK menyiapkan delapan agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Adapun delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
Hasan menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan solusi permanen untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham.
“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang kedepannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Standar baru tersebut, akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.
"Kerja keras kita semua akan terus dilakukan sampai fase evaluasi itu. Setiap progres yang dicapai oleh tim teknis akan kami sampaikan secara rutin kepada publik dan teman-teman media," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)