OJK Catat Reksa Dana Banyak Diminati Investor Milenial
OJK mengungkap, investasi di sektor reksa dana saat ini banyak diminati oleh generasi milenial.
IDXChannel- Investasi di sektor reksa dana saat ini banyak diminati oleh generasi milenial. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mengungkap, pertumbuhan investor yang tertinggi dicatatkan oleh investor reksa dana yang mayoritas masih didominasi oleh investor berusia di bawah 30 tahun.
“Sektor yang diminati milenial yakni reksa dana, karena modalnya cukup kecil, dengan [berinvestasi] Rp100 ribu masih cukup,” kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
OJK mencatat, jumlah investor ritel meningkat hampir sembilan kali lipat jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir. Djustini merinci hingga 11 Oktober 2022, jumlah investor pasar modal mencapai 9,85 juta Single Investor Identification (SID).
Sementara itu, untuk melindungi kepentingan investor dan masyarakat, OJK terus melakukan pembinaan. Selain itu, OJK juga akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita menjelaskan, hingga 11 Oktober 2022, OJK telah menetapkan 888 surat sanksi yang terdiri dari 2 sanksi pembatalan STTD Profesi. Dua sanksi pencabutan izin, 11 sanksi pembekuan izin, 85 sanksi peringatan tertulis, dan 789 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp115 miliar.
“Selain itu, OJK juga menerbitkan 10 perintah tertulis untuk melakukan tindakan tertentu,” kata Yunita.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam waktu dekat OJK juga akan mengeluarkan beberapa kebijakan yang juga bertujuan untuk melakukan penguatan pengawasan dan industri, dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada investor.
(SLF)