MARKET NEWS

OJK Ingatkan Pasar Modal Bukan Arena Judi, Investor Harus Legal dan Logis

Dinar Fitra Maghiszha 12/11/2025 20:00 WIB

OJK menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Investor diminta memahami setiap keputusan investasi harus legas dan logis.

OJK Ingatkan Pasar Modal Bukan Arena Judi, Investor Harus Legal dan Logis. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Investor diminta memahami setiap keputusan investasi harus didasari prinsip “legal dan logis”.

"Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).

Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan.

"Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

"Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya," kata Inarno.

Hingga akhir Oktober 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. 

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE