MARKET NEWS

OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah

Fiki Ariyanti 04/08/2024 06:13 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) masuk sebagai efek syariah.

OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) masuk sebagai efek syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputus​a​n Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/PM.02/2024. 

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Minggu (4/8).

OJK mengatakan, penerbitan keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Global Sukses Digital.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

(Fiki Ariyanti)

SHARE