OSO Sekuritas Resmi Jadi Anggota Bursa, Kode Broker AD
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) untuk PT OSO Sekuritas Indonesia.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) untuk PT OSO Sekuritas Indonesia. Dengan demikian, perusahaan OSO Group milik pengusaha senior Oesman Sapta Odang itu resmi menjadi Anggota Bursa (AB).
"Direksi BEI telah memberikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT OSO Sekuritas Indonesia, efektif per 22 Juli 2024," tulis pengumuman BEI yang diteken Direktur Utama, Iman Rachman dan Direktur, Irvan Susandy, Jakarta, Senin (22/7).
OSO Sekuritas Indonesia mengantongi SPAB No SPAB-258/JATS/BEI.ANG/07-2024 dan akan menggunakan kode broker AD.
Sebelumnya pada 2021, OSO Sekuritas Indonesia berencana untuk kembali menjadi AB dengan melakukan pembenahan usai mendapatkan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak pandemi Covid-19 melanda. Ada sejumlah langkah baru untuk kembali membangun bisnis perusahaan yang sempat terganggu.
(FAY)