Pailit sejak 2020, COWL Tegaskan Perseroan Masih Beroperasi
PT Cowell Developement Tbk (COWL) mengumumkan bahwa secara umum perseroan masih beroperasi meskipun mengalami kendala, dan telah digugat pailit sejak 2020.
IDXChannel - PT Cowell Developement Tbk (COWL) mengumumkan bahwa secara umum perseroan masih beroperasi meskipun mengalami kendala dalam hal pembangunan dan penyelesaian proyek-proyek yang sebelumnya direncanakan.
Direktur COWL, Pikoli Sinaga mengatakan bahwa seusai perseroan digugat pailit Juni 2020 lalu, perseroan terus berupaya untuk mengadakan perjanjian perdamaian dengan para kreditur dan diketahui perjanjian tersebut dapat tercapai dan dihomologasi.
"Sehubungan dengan adanya perjanjian tersebut, maka saat ini kami menjalankan perusahaan sesuai dengan kondisi yang tertuang dalam perjanjian Homologasi tersebut," jelasnya dalam keterangannya yang dikutip oleh MPI, Jumat 15/7/2022.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini persroan tengah berupaya menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada kreditur secara bertahap sesuai homologasi dengan masing-masing kriteria kreditur dengan tengat waktu pada Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, Cowell Developement Tbk menggelar RUPST pada hari ini. Berdasarkan RUPST tersebut, diterima laporan keuangan tahun buku 2019 mencatatkan rugi bersih senilai Rp959,85 miliar.
Kerugian yang diderita Perseroan sebagian besar disebabkan oleh penurunan nilai aset persediaan dan goodwill.
Pikoli juga menambahkan bahwa saat ini perseroan tengah menyiapkan laporan keuangan tahun 2020 dan tahun 2021.
(IND)