MARKET NEWS

Panasia (HDTX) Umumkan Delisting, Siap Buyback Saham Rp7,9 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha 17/01/2025 20:59 WIB

Sampai saat ini HDTX telah disuspensi di harga Rp120 per saham.

Panasia (HDTX) Umumkan Delisting, Siap Buyback Saham Rp7,9 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) resmi mengumumkan rencana pembatalan pencatatan saham alias delisting kepada para investor.

Sebagai pengingat, HDTX adalah 1 dari 10 saham yang akan dilakukan delisting secara paksa (forced delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), karena kondisi dan peristiwa yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha.

Sesuai rencana, manajemen HDTX bakal melakukan pembelian kembali saham investor publik sebanyak 39.764.340 lembar, atau setara 1,10 persen atas modal ditempatkan dan disetor, bernominal Rp500 per saham.

Sampai saat ini HDTX telah disuspensi di harga Rp120 per saham. Adapun harga buyback ditawarkan lebih tinggi senilai Rp200 per saham.

“Sehingga alokasi dana yang akan digunakan untuk membiayai pembelian kembali saham adalah Rp7,95 miliar,” kata manajemen di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Pelaksanaan buyback saham akan dimulai pada 20 Januari hingga 18 Juli 2025 dengan jangka waktu 6 bulan.

Manajemen menuturkan, transaksi buyback akan dilakukan di pasar negosiasi untuk jenis saham tanpa warkat alias scripless. Sementara saham berbentuk warkat dilakukan melalui Biro Administrasi Efek (dalam hal ini adalah PT Adimitra Jasa Korpora) dengan menyerahkan fisik saham yang dimiliki.

“Tujuan buyback dari pemegang saham publik adalah agar jumlah investor menjadi kurang dari 50 pihak,” tutur manajemen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE