PANI Bantah Rumor Rights Issue, Ini Penjelasan Manajemen
PANI atau PIK 2 membantah rumor penambahan modal melalui rights issue yang sempat membuat saham perseroan melejit.
IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2 membantah rumor penambahan modal melalui rights issue yang sempat membuat saham perseroan melejit.
Manajemen PANI mengungkapkan, perseroan belum berencana menggelar aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) hingga akhir 2025.
"Rencana PMHMETD pada akhir 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor pasar, bukan pernyataan resmi dari perseroan," tulis manajemen menjawab pertanyaan Bursa, Kamis (24/7/2025).
Meski demikian, perseroan terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif penambahan modal termasuk rights issue demi mendukung rencana ekspansi perseroan dan keberlangsungan usaha jangka
panjang dan anak usaha.
Apalagi bisnis yang dijalankan perseroan dan entitas anak di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan.
"Salah satu opsi yang terbuka saat ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan segala kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan perseroan sehingga menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham," tutur manajemen.
Sehubungan dengan rumor rights issue, saham PANI sempat melesat 10,78 persen ke harga Rp16.700 pada Rabu (23/7/2025).
Namun, saham milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini kembali tertekan ke harga Rp16.225 atau turun 2,84 persen sehari setelahnya.
Penurunan berlanjut hingga Jumat (25/7/2025) ke harga Rp15.950 atau turun 1,54 persen. Meski demikian, PANI masih mengakumulasi penguatan 12,72 persen dalam sepekan dan tumbuh 39,91 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)