PANI Turunkan Harga Pelaksanaan Rights Issue Jadi Rp12.975
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menurunkan harga pelaksanaan (exercise price) rights issue jilid III.
IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengubah harga pelaksanaan (exercise price) rights issue jilid III. Keputusan ini bakal berdampak pada potensi perolehan dana yang lebih rendah dari target awal.
Perusahaan properti milik Agung Sedayu dan Salim Group tersebut sebelumnya menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp15.000 dan kini diturunkan menjadi Rp12.975.
Dalam prospektus terbaru yang diterbitkan Senin (1/12/2025), PANI tetap menerbitkan maksimal 1,21 miliar saham baru atau yang mewakili 6,69 persen atas saham ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, potensi dana yang diperoleh sekitar Rp15,73 triliun, lebih rendah dari sebelumnya sebesar Rp16,73 triliun.
Selain itu, manajemen PANI juga merevisi rasio rights, sehingga rasio rights yang didapatkan menjadi lebih sedikit. Sebelumnya, setiap pemegang 119.169 saham lama akan mendapatkan 7.864 saham rights. Sedangkan saat ini rasio rights ditetapkan 50.831:3646.
PT Multi Artha Pratama (MAP) selaku pemegang saham pengendali PANI berkomitmen menebus sebanyak 385 juta saham atau 36,21 persen dari total yang menjadi haknya. Dengan begitu, MAP menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun.
Sisa saham HMETD yang tidak ditebus akan dialokasikan kepada pemegang saham yang memesan lebih besar dari haknya secara proporsional. Jika masih ada sisa, maka perseroan menunjuk BCA Sekuritas dan Trimegah Sekuritas untuk menyerap hingga 228,7 juta saham. Jika masih ada sisa juga, maka akan dikeluarkan dari portepel.
Adapun dana hasil rights issue jilid III akan digunakan PANI sebesar Rp15,12 triliun untuk penyertaan modal kepada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Akuisisi ini akan dilakukan dengan skema pembelian saham milik PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ).
Sementara jika target dana rights issue yang diperoleh lebih rendah, maka selisih kebutuhan dana akan dipenuhi menggunakan kas internal perseroan. Sedangkan jika ada kelebihan dana dari Rp15,12 triliun, akan dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk tiga entitas anak usaha perseroan.
Sebelumnya, PANI juga merevisi jadwal pelaksanaan rights issue tahap III. Dalam jadwal terbaru, perseroan menetapkan tanggal cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Desember 2025, sementara periode perdagangan rights akan dilakukan pada 12-18 Desember 2025 dengan akhir pelaksanaan rights pada 18 Desember 2025.
(Rahmat Fiansyah)