MARKET NEWS

PANI Umumkan Perubahan Jadwal Rights Issue Jilid III

Desi Angriani 24/11/2025 18:23 WIB

Perubahan ini dilakukan karena perseroan masih menunggu diterbitkannya Surat Pernyataan Efektif dari OJK atas Pernyataan Pendaftaran rights issue III.

PANI Umumkan Perubahan Jadwal Rights Issue Jilid III (Foto: dok PANI)

IDXChannel - Emiten properti milik taipan Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan rights issue jilid III senilai Rp16,7 triliun.

Perubahan ini dilakukan karena perseroan masih menunggu diterbitkannya Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pernyataan Pendaftaran PMHMETD III.

"Dengan demikian, seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan PMHMETD III yang sebelumnya direncanakan akan disesuaikan kembali setelah Perseroan menerima Surat Pernyataan Efektif dimaksud," tulis Corporate Secretary PANI Christy Grassela dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/11/2025).

Christy menyebut, perseroan akan mengumumkan jadwal rights issue terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Perubahan jadwal ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

"Hingga saat ini, perseroan tidak memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan lebih lanjut," tutur dia.

Sebelumnya, jadwal cum rights di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 25 November 2025, sementara periode perdagangan rights akan berlangsung 1-5 Desember 2025.

Rights issue jilid III ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 9 Oktober 2025. 

Di mana, PANI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.212.536.300 saham baru di harga pelaksanaan di Rp15.000 per saham. 

Adapun dana hasil rights issue akan digunakan untuk membeli hingga 44,1 persen saham PT Bangun Kosambi Sukses (CBDK) dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya dengan nilai transaksi mencapai Rp16,125 triliun.

Sisa dana sekitar Rp608 miliar akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal pada tiga entitas anak, yakni CISN, KUS, dan PET, yang akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja modal (capex).

(DESI ANGRIANI)

SHARE