MARKET NEWS

Papan Pemantauan Khusus Fase Hybrid Resmi Terbit, Cuma untuk Saham Ini

Dinar Fitra Maghiszha 12/06/2023 12:02 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) fase pertama dengan menggunakan mekanisme hybrid.

Papan Pemantauan Khusus Fase Hybrid Resmi Terbit, Cuma untuk Saham Ini (fOTO

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) fase pertama dengan menggunakan mekanisme hybrid. 

PPK hybrid yang dimaksud dikhususkan bagi saham yang masuk dalam kriteria tidak likuid. Nantinya, saham-saham ini akan diperdagangkan dengan skema call-auction.

Melalui metode ini, investor akan melakukan order beli/jual di harga bid/ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) pada selang waktu tertentu.

Call-auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan. Penetapan harga akan dilakukan oleh liquidity provider (Anggota Bursa), demikian menurut keterangan BEI, dikutip Senin (12/6/2023).

Yang membedakan call-auction dengan perdagangan saham biasa (continuous auction) adalah soal volatilitas, dan sensitivitas terhadap order hingga ukuran. Melalui call-auction, pesanan beli/jual tidak diperdagangkan secara langsung, melainkan menunggu fase matching pada 2 akhir sesi, dengan maksimal auto rejection (ARA dan ARB) maksimal 10 persen.

Fase pertama hybrid hanya mengkhususkan 1 dari 11 kriteria efek pemantauan khusus, yaitu nomor 7 yakni bagi saham-saham yang memiliki likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call-Auction.

Adapun skema full call-auction bakal diterapkan pada fase berikutmnya, dengan menerapkan seluruh kriteria efek pemantauan khusus yang ditetapkan. Skema ini masih menunggu pengumuman lanjut BEI.

Secara umum, papan ini dapat menerima seluruh emiten seluruh papan, baik berasal dari papan papan utama, pengembangan, akselerasi, bahkan papan ekonomi baru dapat masuk ke papan baru ini. PPK disiapkan sebagai tahap tambahan sebelum saham dikenakan suspensi, dan dilanjutkan penghapusan pencatatan atau delisting.

Hingga Senin (12/6), terdapat 171 saham yang masuk dalam PPK, tetapi sekitar 101 saham terkena kriteria tidak likuid.

Berikut adalah waktu perdagangan call auction (hybrid):

Sesi Pertama:
- Order Collection: 09.00.00 - 11.25.00
- Random Closing: 11.23.00.00 - 11.25.00
- Order Matching: 11.25.01 - 11.29.59

Break: 11.30.01 - 13.24.59

Sesi Kedua:
- Order Collection: 13.25.00 - 14.55.00
- Random Closing: 14.53.00.00 - 14.55.00
- Order Matching: 14.55.01 - 14.59.59

Post Trading: 15.01.00 - 15.15.00

(DES)

SHARE