Pasar Modal Bergairah, IHSG Tumbuh 14,76 Persen hingga Oktober
Hingga 16 Oktober 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 14,76 persen secara year to date (YTD) ke level 8.124.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika pasar keuangan internasional.
Hingga 16 Oktober 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 14,76 persen secara year to date (YTD) ke level 8.124.
Nilai kapitalisasi pasar saham juga meningkat signifikan hingga mencapai Rp15.227 triliun, setara dengan 68,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Angka tersebut telah mendekati target roadmap kita, kalau kita ingat, roadmap kita itu adalah 2023-2027 itu adalah 70 persen. Mudah-mudahan pada saatnya akan mencapai target kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Dia menambahkan, penghimpunan dana di pasar modal juga tetap terjaga dengan baik. OJK telah menerbitkan 161 pernyataan efektif atas emisi efek dengan total nilai mencapai Rp189,6 triliun hingga pertengahan Oktober 2025.
Selain itu, Securities Crowdfunding (SCF) juga berperan besar dalam mendukung pendanaan bagi usaha kecil dan menengah. Total dana yang berhasil dihimpun melalui skema ini mencapai Rp1,72 triliun yang berasal dari 912 penerbit efek.
Dari sisi partisipasi investor, Inarno menyebutkan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai hampir 19 juta per 15 Oktober 2025. Angka tersebut mendekati target roadmap 2027 sebesar 20 juta investor.
"Mudah-mudahan melebihi dari target yang telah kita canangkan di 2027. Ke depan diharapkan pasar modal Indonesia akan terus berkembang menjadi pasar yang modern, inklusif dan juga berdaya saing global," kata dia.
Lebih lanjut, Inarno menekankan bahwa pencapaian positif pasar modal harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga integritas pasar dan perlindungan investor.
"Pencapaian ini tentunya menggembirakan namun di sisi yang lain, juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga integritas dan juga perlindungan investor. OJK memandang bahwa aspek perlindungan konsumen dan investor serta terjaganya integritas pasar menjadi hal fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)