Pasar Modal RI Dinilai Kembali Berpeluang Tarik Dana Asing, Ini Kuncinya
Perkembangan regulasi dan pembenahan pasar modal dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
IDXChannel - Pasar modal Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk kembali menarik aliran dana asing atau capital inflow. Pembenahan regulasi, peningkatan kualitas emiten, serta penguatan likuiditas menjadi sejumlah faktor yang dinilai dapat mendorong investor asing kembali menempatkan dananya di Indonesia.
CEO Yes Invest, Yesaya Christofer, mengatakan perkembangan regulasi dan pembenahan pasar modal dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut juga akan mendorong perusahaan tercatat untuk semakin serius menunjukkan kinerja fundamentalnya.
Dia berharap porsi Indonesia dalam indeks MSCI dapat kembali meningkat hingga mencapai 1 persen bahkan 2 persen. Peningkatan representasi emiten Indonesia di pasar internasional dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi masuknya dana asing.
"Dengan adanya tren tersebut dan eksposur emiten kita di negara lain, artinya bisa menambah representasi emiten kita di luar negeri. Harapannya aliran dana masuk semakin banyak," ujar Yesaya dalam sesi diskusi pada Sabtu (29/8/2026).
Yesaya menilai sejumlah langkah pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi dan pasar modal mulai menunjukkan perkembangan positif. Perbaikan komunikasi pemerintah, efisiensi anggaran, hingga percepatan pelaksanaan proyek strategis dinilai dapat memberikan sentimen positif terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, pelaksanaan sejumlah proyek investasi di sektor energi menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mempercepat eksekusi berbagai program.
"Eksekusinya sudah mulai ada. Tinggal pengawasan dari regulator agar semuanya berjalan dengan baik," katanya.
Menurut Yesaya, kualitas regulasi menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan investor, khususnya investor asing. Kepastian aturan dan kemudahan berusaha menjadi pertimbangan utama bagi investor sebelum menempatkan modalnya di Indonesia.
"Outflow bisa kembali menjadi inflow. Salah satu kuncinya adalah kualitas regulasi, kemudahan berusaha, dan kepastian aturan," ujar dia.
Dia mengatakan pembenahan regulasi pasar modal juga akan mendorong perusahaan tercatat untuk menunjukkan kinerja fundamental yang sebenarnya. Dengan demikian, harga saham diharapkan semakin mencerminkan kondisi dan nilai intrinsik perusahaan.
Yesaya menilai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terbaru mengenai penurunan batas harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 dapat membantu meminimalkan praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi.
Menurutnya, perusahaan dengan fundamental kuat akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar. Sebaliknya, emiten dengan kinerja buruk diharapkan dapat tercermin melalui pergerakan harga sahamnya.
"Perusahaan harus berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan harga sahamnya. Harga pada akhirnya harus selaras dengan nilai intrinsik dan fundamental perusahaan," ujar Yesaya.
Selain regulasi, Yesaya menyoroti persoalan likuiditas pasar modal Indonesia yang dinilai masih perlu diperkuat. Bertambahnya jumlah investor merupakan perkembangan positif, tetapi harus diikuti dengan peningkatan aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar yang sehat.
Dia menilai pasar dengan likuiditas terbatas lebih rentan terhadap perdagangan yang terkonsentrasi. Karena itu, keberadaan penyedia likuiditas atau liquidity provider dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas perdagangan saham.
Menurut Yesaya, praktik perdagangan yang terkonsentrasi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah terjadi di berbagai negara dengan pasar modal yang lebih besar. Namun, pasar modal negara maju memiliki jumlah investor dan tingkat likuiditas yang jauh lebih tinggi.
"Di Indonesia, jumlah investor memang terus bertambah, tetapi likuiditas pasar masih harus diperkuat," ujar dia.
Yesaya optimistis jumlah investor di Indonesia masih dapat terus bertumbuh seiring perkembangan ekonomi dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Pertumbuhan penduduk dan peningkatan literasi keuangan dinilai berpotensi memperluas basis investor dalam jangka panjang.
(NIA DEVIYANA)