Pasca Diakuisisi SIG, Semen Baturaja (SMBR) Rombak Susunan Direksi dan Komisaris
perubahan Anggaran Dasar memang dilakukan seiring dengan resmi bergabungnya SMBR dalam subklaster semen di bawah naungan SIG.
IDXChannel - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) baru saja merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang beragendakan perubahan Anggaran Dasar dan juga susunan pengurus perusahaan.
RUPSLB ini sendiri merupakan rapat pertama perusahaan pasca diakuisisi oleh PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), atau yang juga dikenal dengan nama Semen Indonesia Group (SIG).
Dalam keterangan resmi perusahaan disebutkan bahwa agenda perubahan Anggaran Dasar memang dilakukan seiring dengan resmi bergabungnya SMBR dalam subklaster semen di bawah naungan SIG.
Sebagaimana diketahui, proses integrasi SMBR ke SIG dilakukan dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham antara Negara Republik Indonesia dengan SIG pada tanggal 19 Desember 2022 lalu.
Lewat kesepakatan tersebut, Negara secara resmi mengalihkan kepemilikannya atas 7,49 miliar Saham Seri B SMBR kepada SIG. Dengan demikian, status SMBR berubah dari semula milik pemerintah (Persero) menjadi anak usaha SIG (non-persero).
Selain perubahan nama dan status perusahaan, RUPSLB SMBR juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Selain itu, RUPSLB SMBR kali ini juga menyepakati perubahan Susunan Pengurus, dengan memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris, yaitu Komisaris Independen, Darusman Mawardi, dan Komisaris, Oke Nurwan.
Sebagai pengganti, RUPSLB juga mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan.
Sementara dari jajaran direksi perusahaan, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Direktur Pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana.
Selanjutnya, terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM) dab Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi Operasi Perseroan).
Dengan perubahan-perubahan tersebut, maka susunan kepengurusan terbaru SMBR adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Franciscus M.A Sibarani
Komisaris Independen: Chowadja Sanova
Komisaris: Hadi Daryanto
Direksi
Direktur Utama: Daconi Khotob
Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan): Tubagus Muhammad Dharury
Direktur (Fungsi Operasi Perseroan): Suherman Yahya
(TSA)