Pastikan Kredibilitas Calon Emiten, OJK Ingatkan Pentingnya Prinsip Keterbukaan
OJK memastikan terus memperkuat kredibilitas perusahaan-perusahaan atau calon emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus memperkuat kredibilitas perusahaan-perusahaan atau calon emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pada dasarnya OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas calon emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
"Namun, OJK tetap memberikan perlindungan terhadap investor melalui penerapan prinsip keterbukaan," kata Inarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Calon emiten diwajibkan memuat seluruh informasi dan fakta material terkait kondisi perusahaan, serta risiko usaha yang akan dihadapi di dalam prospektus.
Dalam hal ini, peran lembaga dan profesi penunjang pasar modal sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi calon investor dalam memastikan tidak terdapat informasi yang menyesatkan yang diungkapkan di prospektus.
"Saat ini OJK sedang melakukan evaluasi, kajian secara menyeluruh atas proses IPO saham di Indonesia," ujar Inarno.
Proses evaluasi tersebut tidak hanya mencakup atas peraturan OJK, tetapi juga peraturan SRO yang terkait lainnya termasuk Bursa Efek Indonesia.
"Kami berharap nantinya kajian ini akan dapat membuat penguatan pasar perdana dan pasar sekunder serta peningkatan kualitas dan efektivitas proses Penawaran Umum," tutur Inarno.
(NIA DEVIYANA)