PDES Konversi Utang Anak Usaha, Nilai Transaksinya Rp50 Miliar
Setelah transaksi, kepemilikan saham PDES di anak usahanya menjadi sebesar Rp53 miliar dari sebelumnya hanya Rp3 miliar.
IDXChannel - Anak usaha PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) melaksanakan konversi utang pada 30 Agustus 2024 dengan nilai Rp50 miliar.
Konversi utang PT Graha Destinasi menjadi saham ini merupakan strategi bisnis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan.
Setelah transaksi, kepemilikan saham PDES di anak usahanya menjadi sebesar Rp53 miliar dari sebelumnya hanya Rp3 miliar.
"Nilai transaksi secara keseluruhan adalah sejumlah Rp50 miliar," tulis Corporate Secretary Destinasi Tirta Sylvia Rafael, Sabtu (31/8/2024).
Manajemen PDES menjelaskan, transaksi tersebut tidak memenuhi kriteria nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Perseroan merupakan pemegang saham 100 persen dari PT Graha Destinasi. Keduanya juga memiliki hubungan afiliasi karena terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama.
(DESI ANGRIANI)