MARKET NEWS

Pefindo Prediksi Industri Penjaminan Tumbuh 10 Persen di 2021

Dinar Fitra Maghiszha 09/08/2021 11:58 WIB

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan industri penjaminan tumbuh di kisaran 10% year on year.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan industri penjaminan tumbuh di kisaran 10% year on year. (Foto: MNC Media)

IDXchannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan industri penjaminan tumbuh di kisaran 10% year on year. Analisa ini didasarkan pada kesenjangan yang lebar antara total kredit umkm di mana sampai bulan Mei itu mencapai 1000an triliun dengan total volume penjaminan dalam industri hingga 200an triliun.

"Sehingga memungkinkan volume penjaminan tumbuh dalam jangka pendek hingga menengah, dan kami memproyeksikan berada dalam kisaran pertumbuhan sekitar 10% year on year," terang Rating Analyst PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Kreshna Armand, dalam Market Review, Senin (9/8/2021).

Kreshna berpandangan bahwa profil risiko industri penjaminan berkisar dari profil risiko rendah hingga sedang, dengan prospek yang stabil di mana pertumbuhan volume tetap menjanjikan meskipun kreditur perbankan secara keseluruhan mengalami kontraksi.

"Dari segi pertumbuhan volume prospek industri tetap menjanjikan meskipun kreditur perbankan secara keseluruhan mengalami kontraksi termasuk segmen umkm," ungkapnya.

Pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah perusahaan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran pinjaman. Permasalahan rendahnya kemampuan membayar dialami para debitur umum baik korporasi maupun perseorangan seiring dengan lemahnya dunia usaha tempat karyawan bekerja.Di saat seperti ini perusahaan industri penjaminan memiliki peran menjaga ketahanan agar roda ekonomi masyarakat terus berjalan.

Membaca data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Mei 2021, nilai outstanding industri penjamin meningkat 18,25% (YoY) menjadi Rp273,68 triliun.

Nilai ini berasal dari 20 perusahaan penjaminan baik dari badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah (Pemda), maupun swasta.

Jika dirinci, angka ini terdiri dari dua penjaminan yaitu: usaha produktif senilai Rp177,81 triliun, dan non produktif senilai Rp95,87 triliun dengan jumlah debitur terjamin mencapai 18,26 juta orang.

Kondisi ini dapat menjadi momentum bagi lembaga penjaminan untuk dapat berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat maupun dunia usaha. Sekaligus menunjukkan peran penting lembaga penjaminan karena dapat memberikan sokongan kepada debitur apabila jika kreditur terjadi wanprestasi. (TIA)

SHARE