Pefindo Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) karena Gagal Bayar Utang
Pefindo menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) lantaran gagal bayar utang Rp184 miliar.
IDXChannel - Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I 2020 Seri A menjadi idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).
"Pada saat yang sama, kami juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif," tulis pengumuman Pefindo dalam laman resminya, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam menyelesaikan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar selama masa remedial sejak jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana perusahaan berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 31 Januari 2024," jelas Pefindo.
Lembaga pemeringkat itu mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan C, Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).
Per 18 Desember, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham WIKA di seluruh pasar karena perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.
"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," tulis pengumuman BEI dalam Keterbukaan Informasi.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, kondisi perseroan saat ini masih dalam status restrukturisasi keuangan.
"Perseroan mengusulkan untuk melakukan penundaan jatuh tempo pada pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun dengan opsi beli (call option) dan tetap membayarkan pendapatan bagi hasil tanpa melakukan perubahan terhadap indikasi pendapatan bagi hasil dan jadwal pembayarannya melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU)," terang Mahendra.
Sekadar informasi, didirikan pada 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, dan industri.
Per 30 September 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).
(FAY)