MARKET NEWS

Pembayaran Tahap Pertama Beres, Ini Roadmap Pelunasan Utang Waskita Beton (WSBP)

Taufan Sukma/IDX Channel 16/05/2023 17:25 WIB

dengan langkah pelunasan utang yang telah dijalankan secara bertahap, dapat semakin mendorong kondisi perusahaan semakin sehat dan membaik.

Pembayaran Tahap Pertama Beres, Ini Roadmap Pelunasan Utang Waskita Beton (WSBP) (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama atas kewajibannya kepada seluruh kreditur sebesar Rp 75,4 miliar.

Langkah tersebut diklaim berdampak positif terhadap kondisi kas perusahaan, lantaran memberi ruang yang cukup bagi WSBP untuk menjalankan operasional sekaligus mengembangkan bisnis ke depan.

Diharapkan, dengan langkah pelunasan utang yang telah dijalankan secara bertahap, dapat semakin mendorong kondisi perusahaan semakin sehat dan membaik.

Menurut Director of Finance and Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, pihaknya telah memiliki peta jalan (roadmap) lengkap terkait penyelesaian permasalahan utang WSBP kepada seluruh kreditur.

"Secara keseluruhan, penyelesaian utang WSBP melalui Homologasi dibagi menjadi tiga skema, yaitu untuk perbankan, kepada vendor dan kepada pemegang obligasi & kreditur financial lain," ujar Asep, kepada idxchannel.com, Senin (15/5/2023).

Untuk penyelesaian kewajiban kreditur perbankan, menurut Asep, akan berupa restrukturisasi utang perbankan jangka pendek menjadi Long Term Loan dengan Tenor 17 Tahun.

Utang jangka panjang tersebut sendiri dibagi dalam tiga periode, yang berdampak pada besaran bunga yang diberikan.

"Besaran bunga mengalami step up, yaitu untuk (kreditur) pada periode satu sampai sembilan tahun, bunga yang diberikan sebesar dua persen (per tahun)," tutur Asep.

Sedangkan untuk periode tahun ke 10 hingga 13, bunga yang diberikan sebesar tiga persen per tahun. Lalu untuk periode tahun ke 14 hingga ke 17, diberikan bunga sebesar empat persen per tahun.

Sementara untuk kreditur vendor, Asep menjelaskan, skema yang diterapkan adalah pembayaran berdasarkan analisis cash flow perusahaan, atau biasa disebut Cash Flow Available For Debt Service (CFADS) 

Nantinya, sekitar 35 persen atau lima persen dari utang vendor (tergantung pada status vendor) akan diselesaikan melalui pembayaran dengan kas perusahaan.

"Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dua kali per tahun dalam lima tahun ke depan," ungkap Asep.

Selain menggunakan skema CFADS, pembayaran utang kepada vendor juga dilakukan dengan mengkonversi utang menjadi kepemilikan saham perusahaan.

Nantinya, sisa utang yang tidak dibayarkan melalui kas perusahaan akan dikonversi menjadi saham, dengan proses konversi diharapkan sudah bisa rampung pada triwulan III tahun ini.

"Harga per saham konversi nantinya akan dihitung sesuai dengan harga pasar, dengan formula VWAP 45 Hari," papar Asep.

Terakhir, untuk penyelesaian kewajiban pada kreditur pemegang obligasi dan kreditur finansial lain, pola penyelesaian bakal dibagi dalam dua skema.

Pertama, sebesar 15 persen dari total kewajiban obligasi dibayarkan melalui skema CFADS, di mana terdapat grace selama empat tahun, dengan porsi bunga sebesar dua persen per tahun untuk pemegang obligasi.

Nantinya, pembayaran pokok akan mulai dilakukan WSBP pada tahun ke lima sampai ke enam.

Lalu, satu lagi, sebesar 85 persen dari total kewajiban akan diselesaikan lewat konversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan tenor 10 tahun.

"OWK akan dikonversi menjadi saham WSBP pada tahun ke 10 setelah penerbitan," tegas Asep. (TSA)

SHARE