Pemegang Waran FREN Resmi Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
Drama merger antara PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) belum berakhir.
IDXChannel - Drama merger antara PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) belum berakhir. Para pemegang waran FREN resmi mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (24/3/2025).
Kuasa Hukum Penggugat, Henri Lumbanraja menyebut, gugatan tersebut dilayangkan karena rencana merger FREN-EXCL yang berakibat pada percepatan jatuh tempo waran FREN telah merugikan para pemegang waran dari sebelumnya 27 April 2026.
"Klien kami tidak setuju rencana merger efektif pada tanggal 15 April 2025 dan maksud surat pengumuman tersebut, karena akan berakibat pada penghapusan waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo," katanya kepada IDXChannel, Selasa (25/3/2025).
Menurut Henri, percepatan waktu perdagangan saham dan waran FREN secara sepihak oleh perseroan telah menyesatkan dan merugikan investor publik. Apalagi, FREN dinilai tidak transparan soal Akta Penerbitan Waran Seri III terkait informasi penting atau fakta material.
"Sesuai UU No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, informasi penting/fakta material harus diungkap publik (investor), khususnya bunyi dan isi Akta Penerbitan Waran Seri III dalam prospektus," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen FREN memberikan tawaran alternatif kepada pemegang waran untuk menukar waran miliknya menjadi opsi untuk menebus saham perusahaan hasil merger yang akan bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Kesempatan itu diberikan oleh induk FREN, PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).
Henri mengungkapkan, BMT telah menginformasikan tawaran ini kepada pemegang waran FREN-W2 dengan memberikan opsi tukar waran dengan Opsi BMT dengan rasio 94 waran setara 1 Opsi BMT. Menurutnya, tawaran ini datang setelah ancaman somasi diberikan kepada perseroan.
Hari ini, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu kepada pemegang saham soal rencana merger FREN-EXCL. Di saat yang bersamaan, EXCL juga menggelar rapat serupa.
(Rahmat Fiansyah)