MARKET NEWS

Pendapatan Properti dan Lifestyle Anjlok, Lippo Karawaci (LPRK) Rugi Rp1,92 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha 04/11/2022 17:15 WIB

LPKR membukukan rugi bersih senilai Rp1,92 triliun hingga kuartal III/2022, membengkak 236% dari periode yang sama tahun lalu sebesar RP573,29 miliar.

Pendapatan Properti dan Lifestyle Anjlok, Lippo Karawaci (LPRK) Rugi Rp1,92 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan entitas anak membukukan rugi bersih senilai Rp1,92 triliun hingga kuartal III/2022. Angka tersebut membengkak 236% year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp573,29 miliar.

Kondisi ini terjadi saat pendapatan bersih emiten properti milik grup Lippo itu turun 13,6% yoy menjadi Rp10,54 triliun, dari kuartal tiga 2021 senilai Rpp12,2 triliun.

Secara rinci segmen real estate berkontribusi Rp2,79 triliun, turun 21,4% dari kuartal III 2022 yang mencapai Rp3,55 triliun. Penurunan paling tajam terjadi pada penjualan apartemen dari Rp1,8 triliun pada September tahun lalu, menjadi Rp711,63 miliar pada periode sama tahun ini.

Sementara itu, segmen healtcare mencapai Rp6,93 triliun, turun 2,94% dari Rp7,14 triliun. Segmen kesehatan menjadi kontributor utama dari total pendapatan LPKR,  yang datang dari performa anak usaha LPKR, yakni PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).

Adapun, segmen lifestyle Rp822 miliar, anjlok 45,2% dari Rp1,5 triliun pada kuartal III 2021. Penurunan paling dalam berasal dari pusat belanja dari Rp1,1 triliun per September 2021 menjadi Rp174,4 miliar pada periode sama tahun ini.

Penurunan pendapatan membuat beban pokok LPKR menyusut 18,61% menjadi Rp6,13 triliun. Namun, beban umum-administrasi perseroan tampak bertambah menjadi Rp3,39 triliun, disusul penurunan pendapatan lainnya dari semula Rp1,03 triliun, menjadi Rp165,65 miliar.

Kinerja di triwulan ketiga ini membuat rugi per saham dasar LPKR kembali merosot menjadi Rp27,21, dari sebelumnya Rp8,10. Demikian laporan keuangan LPKR di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/11/2022).

Menilik neraca keuangan LPKR per 30 September 2022 menunjukkan ada penurunan nilai aset sebesar 1,83% menjadi Rp51,12 triliun, dari akhir 2021 di level Rp52,08 triliun. Kewajiban pembayaran utang atau liabilitas membengkak 3,58% menjadi Rp30,65 triliun, sedangkan modal/ekuitas perseroan menyusut 8,96% menjadi Rp20,47 triliun.

Hingga September 2022, LPKR menerima kas dari pelanggan sebanyak Rp10,89 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk membayar pemasok dan pihak ketiga, biaya karyawan, hingga bunga. Perseroan tampak mengeluarkan dana sebanyak Rp855,88 miliar sebagai perolehan aset tetap.

Dari sisi pendanaan, LPKR menerima pinjaman dari bank senilai Rp3,09 triliun, yang digunakan untuk membayar pinjaman bank Rp2,30 triliun, membayar obligasi Rp172,10 miliar, hingga pembayaran liabilitas sewa Rp603,22 miliar.

Alhasil, jumlah kas dan setara kas LPKR di akhir periode kuartal III mencapai Rp2,79 triliun, alias lebih rendah dari periode sama tahun lalu senilai Rp4,89 triliun.

(FRI)

SHARE