Penerbitan Surat Utang Korporasi Tembus Rp163,63 Triliun, Kinerja Pefindo Moncer?
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi tumbuh 44% atau mencapai Rp163,63 triliun di 2022.
IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi tumbuh 44% atau mencapai Rp163,63 triliun di 2022. Tahun sebelumnya utang korporasi hanya sebesar Rp113,07 triliun.
Direktur Utama Pefindo Irmawati menyebut Pefindo mencatatkan kinerja positif dengan rekor tertinggi pemeringkatan surat utang korporasi.
“Pefindo menguasai 81,09% pangsa pasar dari total penerbitan surat utang korporasi di 2022,” kata Irmawati dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/12/2022).
Sementara itu, jumlah outstanding obligasi tahun 2022 mencapai Rp516,32 triliun atau meningkat sekitar 4,62% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp493,52 triliun. Dari total outstanding tersebut, Pefindo menguasai pangsa pasar sebesar 79,08% atau senilai Rp408,30 triliun.
Adapun, pemeringkatan surat utang Pefindo di 2022 sebagian besar dilakukan pada Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp103,04 triliun atau 77,65% dari total pemeringkatan surat utang.
Di samping itu, 19,43% lainnya atau senilai Rp25,79 triliun merupakan EBUS baru. Pefindo juga memeringkat EBUS non-listed sebesar Rp3,87 triliun atau 2,91% dari total pemeringkatan surat utang.
Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo mengatakan, sebagian besar surat utang yang diperingkat adalah berkategori peringkat A dengan nilai sebesar Rp62,54 triliun. Nilai tersebut meningkat 24,71% dari tahun sebelumnya.
”Sedangkan pemeringkatan surat utang dengan peringkat AAA mencapai Rp45,63 triliun, meningkat 100,07% dari tahun sebelumnya,” kata Hendro.
Sementara itu, berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan Pefindo didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance. Di mana surat utang baru di industri pulp and paper tercatat sebesar Rp26,26 triliun, meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya. Sedangkan di industri multifinance, pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh Pefindo mencapai Rp16,14 triliun, meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, perihal tingkat gagal bayar korporasi, Hendro menjelaskan bahwa sejak 2007 hingga November 2022, tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, naik dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%.
Sedangkan, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.
“Tingkat gagal bayar pada sektor keuangan lebih rendah jika dibandingkan dengan sektor non-keuangan, baik secara instrumen maupun secara perusahaan penerbit,” tutup Hendro.
(DES)