Percepat Ekspor Impor, Pemerintah Siapkan National Logistic Ecosystem (NLE)
Pemerintah mempercepat proses ekspor-impor melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE).
IDXChannel - Pemerintah mempercepat proses ekspor-impor melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE). NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional (flow of documents), sejak kedatangan sarana pengangkut (kapal/pesawat) hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di Gudang.
Dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) kabinet pada Kamis (18/3/2020), dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sistem ini akan berorientasi pada kerja sama antar Instansi Pemerintah dan Swasta. Hal tersebut dilakukan melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta penggunaan profil bersama (single profile).
“Ini adalah bagian kebijakan dari paket stimulus kedua yang kita umumkan pekan lalu. Kita ingin menurunkan biaya logistik agar lebih bisa bersaing. Saat ini cost untuk logistik kita ada di kisaran 24%, dengan ini kita berharap bisa turun ke 17%,” kata Menko Airlangga via video conference.
Sistem ini akan mencakup seluruh proses logistik terkait, dengan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada. “Kita juga fokus pada integrasi data atau informasi dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat, sehingga ada harmonisasi dalam sistem dan proses layanan. Kemudian juga dilakukan standardisasi, baik dari biaya, waktu layanan, kelayakan, dan sebagainya,” ungkap Airlangga.
NLE juga akan menjadi alat untuk mengimplementasikan kebijakan stimulus yang lain, seperti kebijakan pengurangan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor dan Impor, kebijakan percepatan proses untuk Reputable Trader, yang akan menggunakan Platform NLE dalam pelaksanaannya.
Melalui NLE ini, lanjut Airlangga, dilakukan integrasi proses layanan untuk satu siklus penuh proses logistik, sejak pre-clearance s.d post-clearance, yaitu proses trucking dan pembayaran di Bank.
“Peta Jalan dari NLE ini akan disiapkan dalam 4 bulan ke depan. Penugasannya kepada Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Presiden juga memberi arahan bahwa yang terpenting adalah pelaksanaan di lapangan. Kita akan melibatkan KPK untuk pengawasan sehingga sistem ini bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)